30 May 2014

PENGERTIAN MINYAK BUMI

Minyak bumi (crude oil) adalah campuran secara alami dari berbagai senyawa hidrokarbon yang terdapat dalam fase cair di reservoir di bawah permukaan tanah dan tetap cair pada tekanan atmosfer di atas permukaan, meskipun telah melalui fasilitas pemisahan di atas permukaan.
Secara kimia, minyak bumi adalah suatu campuran senyawa yang pada umumnya terdiri atas 80–85% unsur karbon (C) dan 15–20% unsur hidrogen (H). Unsur-unsur lainnya adalah oksigen (O), nitrogen (N), dan sulfur (S) dalam jumlah sampai 5%, sedangkan yang dimaksud dengan gas alam adalah semua jenis hidrokarbon yang berupa gas dan dihasilkan dari sumur dan tambang.

PEMBAGIAN FRAKSI MINYAK BUMI

Fraksi pertama yang dihasilkan adalah gas, merupakan fraksi yang paling ringan. Gas ini dapat digunakan sebagai bahan bakar kilang dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku untuk diolah menjadi produk lain yang memiliki nilai tambah.
Fraksi kedua disebut nafta, yang dapat dijadikan premium (bensin) atau produk petrokimia lainnya.
Fraksi ketiga yang sering disebut sebagai fraksi tengah dapat digunakan sebagai bahan dasar kerosin untuk keperluan rumah tangga. Selain itu, fraksi tengah dapat dibuat Avtur (Aviation Turbo Fuel) yang digunakan sebagai bahan bakar pesawat jet.
Fraksi keempat sering disebut sebagai solar yang digunakan sebagai bahan bakar mesin diesel.
Fraksi kelima adalah residu yang dapat dijual langsung atau dapat diolah lebih lanjut pada tahap kedua untuk menghasilkan produk-produk yang memiliki nilai tambah.
  Fraksi kelima terdiri atas molekul-molekul hidrokarbon besar yang harus dipecah menjadi molekul-molekul kecil dalam unit yang dinamakan cracking unit.
 

No comments:

Post a Comment